Senin, 16 April 2012

Koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat












Dalam rangka membangun sinergi antar lembaga Komisi Informasi dan Komisi Transparansi dan Partisipasi yang telah berdiri sebelum UU No. 14/2008 berlaku, KTP Kabupaten Lebak bersama KTP Bolaang Mongondow melakukan Koordinasi KI Pusat di Jakarta pada tanggal 12 April 2012. Materi pertemuan membincang soal hubungan tatakelola dan jaringan kerjasama yang bisa dilakukan oleh Komisi Informasi dan Komisi Transparansi dan Partisipasi dalam mendorong Keterbukaan Informasi. Pertemuan dihadiri oleh Ketua KI Pusat Abdul Rahman Ma'mun dan Anggota KI Pusat Amirudin, delegasi Lebak diwakili oleh Ketua KTP Lebak Tb. Munawar Aziz dan Anggota KTP Lebak Ade Bujhaerimi, dan hadir pula seluruh Komisioner KTP Bolaang Mongondow. Pertemuan tersebut menyepakati untuk melakukan kajian dan diskusi secara mendalam terkait hubungan tatakelola dan koordinasi antara KI dan KTP yang telah berdiri di seluruh Indonesia. (red.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar